Mandiri Multiguna adalah fasilitas pinjaman dari bank Mandiri yang diberikan untuk segala kebutuhan dengan agunan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dimiliki. Untuk pengajuan Mandiri KPR Multiguna ini mempunyai beberapa persyaratan diantaranya.
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun , pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional /wiraswasta).
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun (pegawai) atau memiliki pengalaman dalam bidang usaha selama 2 tahun (profesional/wiraswasta).
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap Penghasilan minimal per bulan Rp 3.0000.000,- (Jabodetabek) dan Rp 2.500.000,- (Luar Jabodetabek).
- Syarat dokumen :
- Formulir aplikasi asli diisi dengan lengkap dan benar
- Copy KTP pemohon & Suami/Istri
- Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Copy Kartu Keluarga
- Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Copy NPWP pribadi
- Slip gaji asli terakhir/Surat Ketengan Penghasilan dan Surat Keterangan Jabatan ( untuk pegawai )
- Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
- Copy Akte Pendirian Perusahaan dan izin usaha
- Copy izin-izin praktek profesi ( untuk profesional )
- Copy dokumen kepemilikan agunan: SHM/SHGB, IMB & PBB
Demikianlah beberapa persyaratan untuk pengajuan pinjaman Mandiri Multiguna, mudah-mudah bermanfaat untuk anda yang sedang ingin mencoba mengajukan pinjaman dengan agunan properti anda atau dengan Kredit Tanpa Agunan.
Tinggalkan komentar